Langsung ke konten
Integrity Reporting System

Whistleblowing
System (WBS).

Komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Mewujudkan Integritas

Informasi Anda Sangat Berharga bagi Kami.

Penerapan Whistleblowing System (WBS) merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan Insan BPKH dalam mengawasi dan melaporkan indikasi pelanggaran, dari tingkat pegawai hingga pimpinan.

Anonimitas

Identitas tidak wajib dicantumkan jika pelapor tidak menginginkannya.

Proteksi Hukum

Jaminan perlindungan dari intimidasi atau ancaman dalam bentuk apapun.

Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan

Tindakan memperkaya diri sendiri atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan haji.

Fraud, manipulasi data, atau ketidakjujuran dalam pelaksanaan tugas dan pelaporan.

Pengambilan aset atau barang milik lembaga secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.

Tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan kerja.

Tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik Pegawai dan Standar Operasional BPKH.

Segala perbuatan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Utama Laporan

Pastikan Memenuhi Unsur 4W 1H

Laporan yang lengkap membantu tim kami menindaklanjuti pengaduan Anda lebih cepat.

What

Apa jenis pelanggaran yang terjadi?

Where

Di mana pelanggaran tersebut terjadi?

When

Kapan waktu kejadiannya?

Who

Siapa pelaku pelanggaran tersebut?

How

Bagaimana pelanggaran itu dilakukan?

Security Protocols

Prinsip Perlindungan Pelapor

BPKH menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memiliki kebijakan khusus yang mengatur perlindungan penuh bagi whistleblower.

Kerahasiaan Identitas

Kami menjamin data pribadi Anda tidak akan pernah dibocorkan kepada pihak terlapor maupun publik.

Keamanan Informasi

Laporan diteruskan langsung kepada Tim WBS BPKH melalui saluran terenkripsi dan tidak disimpan di server situs ini.

Independensi Total

Setiap laporan diproses oleh komite independen yang bekerja secara objektif tanpa intervensi pihak luar.

Bersama Menjaga
Dana Haji.

Jaminan Keamanan

100% Aman

Panduan Melapor

Cara Menyampaikan Laporan

Lima langkah sederhana, tanpa harus mencantumkan identitas Anda.

  1. 01

    Isi Formulir

    Klik "Buat Laporan" dan lengkapi formulir pengaduan.

  2. 02

    Penuhi 4W 1H

    Pastikan memuat unsur What, Where, When, Who, How.

  3. 03

    Lampirkan Bukti

    Unggah foto atau dokumen pendukung laporan.

  4. 04

    Kirim Laporan

    Kirim dan simpan Nomor Registrasi yang Anda terima.

  5. 05

    Terima Konfirmasi

    Laporan diteruskan ke Tim WBS; pelapor yang mencantumkan email menerima konfirmasi.

Frequently Asked Questions

Ya, laporan tanpa identitas tetap akan diproses selama didukung dengan kronologi yang jelas dan bukti pendukung yang minimal dapat diverifikasi.

Bisa. Anda dapat menghubungi admin melalui email resmi kami dengan menyertakan Nomor Registrasi Laporan Anda untuk menambahkan detail bukti baru.

Hanya tim Unit Compliance dan Komite Pengawasan WBS yang memiliki akses khusus untuk melihat detail laporan sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat.

Waktu rata-rata penyelesaian berkisar antara 14 hingga 30 hari kerja, tergantung pada kedalaman investigasi yang diperlukan.

Tim WBS BPKH menindaklanjuti laporan melalui sistem internalnya. Simpan Nomor Registrasi Laporan Anda, lalu hubungi email resmi WBS dengan menyebutkan nomor tersebut untuk menanyakan perkembangan atau menambahkan informasi.