Whistleblowing
System (WBS).
Komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Mewujudkan Integritas
Informasi Anda Sangat
Berharga bagi Kami.
Penerapan Whistleblowing System (WBS) merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan Insan BPKH dalam mengawasi dan melaporkan indikasi pelanggaran, dari tingkat pegawai hingga pimpinan.
Anonimitas
Identitas tidak wajib dicantumkan jika pelapor tidak menginginkannya.
Proteksi Hukum
Jaminan perlindungan dari intimidasi atau ancaman dalam bentuk apapun.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Tindakan memperkaya diri sendiri atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan haji.
Fraud, manipulasi data, atau ketidakjujuran dalam pelaksanaan tugas dan pelaporan.
Pengambilan aset atau barang milik lembaga secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.
Tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan kerja.
Tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik Pegawai dan Standar Operasional BPKH.
Segala perbuatan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat Utama Laporan
Pastikan Memenuhi Unsur 4W 1H
Laporan yang lengkap membantu tim kami menindaklanjuti pengaduan Anda lebih cepat.
What
Apa jenis pelanggaran yang terjadi?
Where
Di mana pelanggaran tersebut terjadi?
When
Kapan waktu kejadiannya?
Who
Siapa pelaku pelanggaran tersebut?
How
Bagaimana pelanggaran itu dilakukan?
Prinsip Perlindungan Pelapor
BPKH menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memiliki kebijakan khusus yang mengatur perlindungan penuh bagi whistleblower.
Kerahasiaan Identitas
Kami menjamin data pribadi Anda tidak akan pernah dibocorkan kepada pihak terlapor maupun publik.
Keamanan Informasi
Laporan diteruskan langsung kepada Tim WBS BPKH melalui saluran terenkripsi dan tidak disimpan di server situs ini.
Independensi Total
Setiap laporan diproses oleh komite independen yang bekerja secara objektif tanpa intervensi pihak luar.
Panduan Melapor
Cara Menyampaikan Laporan
Lima langkah sederhana, tanpa harus mencantumkan identitas Anda.
-
01
Isi Formulir
Klik "Buat Laporan" dan lengkapi formulir pengaduan.
-
02
Penuhi 4W 1H
Pastikan memuat unsur What, Where, When, Who, How.
-
03
Lampirkan Bukti
Unggah foto atau dokumen pendukung laporan.
-
04
Kirim Laporan
Kirim dan simpan Nomor Registrasi yang Anda terima.
-
05
Terima Konfirmasi
Laporan diteruskan ke Tim WBS; pelapor yang mencantumkan email menerima konfirmasi.
Frequently Asked Questions
Ya, laporan tanpa identitas tetap akan diproses selama didukung dengan kronologi yang jelas dan bukti pendukung yang minimal dapat diverifikasi.
Bisa. Anda dapat menghubungi admin melalui email resmi kami dengan menyertakan Nomor Registrasi Laporan Anda untuk menambahkan detail bukti baru.
Hanya tim Unit Compliance dan Komite Pengawasan WBS yang memiliki akses khusus untuk melihat detail laporan sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat.
Waktu rata-rata penyelesaian berkisar antara 14 hingga 30 hari kerja, tergantung pada kedalaman investigasi yang diperlukan.
Tim WBS BPKH menindaklanjuti laporan melalui sistem internalnya. Simpan Nomor Registrasi Laporan Anda, lalu hubungi email resmi WBS dengan menyebutkan nomor tersebut untuk menanyakan perkembangan atau menambahkan informasi.