Laporan dapat disampaikan melalui salah satu dari enam cara di bawah ini:
1. Web form online
Laporan dapat dibuat secara online melalui link “Buat Laporan” yang terletak pada sisi tengah halaman atau klik disini
2. SMS dan WhatsApp
Anda dapat mengirimkan laporan menggunakan SMS dan WhatsApp ke nomor +62 853-19000-140 atau nomor +62 853-19000-230 Laporan melalui SMS atau WhatsApp akan diproses lebih lanjut dengan syarat berikut :
3. Telepon
Pelaporan melalui telepon, dapat dilakukan melalui nomor:
+62 853-19000-140 +62 853-19000-230
Saluran ini dibuka mulai pukul 08.30-17.30 pada hari kerja (senin-jumat) dan layanan voicemail diluar jam dan hari kerja.
Anda akan terhubung dengan operator WBS yang akan menanyakan beberapa pertanyaan terkait tindakan dugaan penyimpangan.
Pergunakan formulir yang telah disediakan, dan berikan informasi sebanyak mungkin mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pergunakan formulir yang telah disediakan. (Download formulir disini)
5. Email
WBS menyediakan email untuk memudahkan Anda memberikan informasi sebanyak mungkin sehubungan dengan tindakan yang dilaporkan melalui alamat email ini :
wbs@bpkh.go.id (Download formulir disini)
Catatan: Untuk menjaga kerahasiaan identitas whistleblower, kami menyarankan Anda untuk menggunakan email pribadi (bukan email kantor/resmi) dalam pembuatan laporan.
Pergunakan formulir yang telah disediakan. (Download formulir disini)